Banyak masalah menghambat pelaksanaan kurikulum 2013. Mulai
dari kurangnya kesiapan guru melaksanakan kurikulum 2013 ini (meski sudah
diikutkan BIMTEK Kurikulum 2013), juga belum lengkapnya buku pegangan, baik
bagi guru maupun murid. Bahkan buku yang sudah beredar kemarin ada yang ditarik
karena adanya suatu masalah dalam content.
Kini, efektifitas Kurikulum 2013 ini mulai diragukan. Ada beberapa hal penting
yang patut diperhatikan.
Pertama, guru tidak siap mengajarkan kurikulum ini. Kedua,
infrastruktur kurikulum belum tersedia sepenuhnya.
Hal lain yang berpotensi akan mempengaruhi penerapan
kurikulum ini adalah pergantian rezim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) pasca pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Kurikulum yang secara
serentak diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 di semua jenjang sekolah,
mulai dasar hingga menengah ini dinilai terlalu dipaksakan untuk diterapkan.
Berbagai masalah muncul ketika banyak sekolah mengeluh
karena belum tersedianya buku paket untuk murid maupun pegangan guru. Masalah
lainnya adalah minimnya kesiapan guru dalam menerapkan kurikulum ini karena
banyak guru yang belum mendapat pelatihan.
Seperti dilansir dari keterangan tertulis yang diterima
Okezone, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan pemantauan di Jakarta
selama tiga minggu pertama sejak kurikulum ini diterapkan.
Dari pemantauan tersebut, diperoleh beberapa temuan, seperti
buku pelajaran siswa belum tersedia seluruhnya terutama di jenjang pendidikan
dasar dan menengah (SD dan SMP). Akibatnya, murid dan orangtua murid
menggandakan buku melalui fotokopi, membeli di toko buku, atau mengunduh dari
internet.
Selain itu, orangtua dan murid harus mengeluarkan biaya
untuk mendapatkan bahan kurikulum 2013. Pihak sekolah tidak bersedia membayar
biaya unduh, print, fotokopi atau pembelian buku di toko buku dengan alasan
bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) terbatas dan hanya untuk membayar
buku yang telah dipesan oleh sekolah. Pertanyaanya, siapa yang akan menanggung
biaya yang terlanjur digunakan oleh orangtua murid untuk pengadaan materi
pelajaran kurikulum 2013 tersebut?
Kemudian, sebagian besar guru belum mendapatkan training
kurikulum 2013. Sebagian kecil lainnya sudah mengikuti paling sedikit selama
dua hari dan paling banyak satu minggu. Meski yakin bisa mengajarkan materi
pelajaran sebagaimana mengajar saat kurikulum sebelumnya, akan tetapi mereka
merasa belum cukup mendapatkan materi kurikulum 2013 seutuhnya. Kualitas
belajar mengajar di sekolah dikhawatirkan semakin rendah, karena guru tidak
menguasai materi kurikulum 2013 sepenuhnya.
Tidak hanya itu, guru juga mengeluhkan metode penilaian
siswa yang dianggap memberatkan. Guru membuat penilaian dibuat dalam bentuk
narasi untuk setiap siswa.
Hal ini bermasalah terutama bagi guru yang mengelola murid dalam
jumlah besar seperti di tingkat SMP. Seorang guru harus menilai lebih dari 200
murid secara naratif, padahal mengenal nama mereka saja selama tahun ajaran
belum tentu bisa mereka lakukan. Guru hanya mampu mengingat murid yang menonjol
dan menarik perhatiannya.
Lalu, guru belum memiliki buku pegangan guru terkait
kurikulum 2013. Akhirnya guru mengajar hanya berdasarkan bahan yang diunduh.
Sehingga, murid SMA hanya disediakan buku teks untuk mata
pelajaran Imapel) wajib, sedangkan untuk penjurusan ditanggung oleh siswa itu
sendiri. Dengan demikian, buku kurikulum 2013 tidak gratis sepenuhnya.
ICW menilai, kekacauan penerapan kurikulum 2013 merupakan
bentuk kelalaian pemerintah dalam menunaikan kewajibannya untuk menyediakan
pendidikan bermutu. Akibatnya, hak murid dan guru atas pendidikan bermutu
tersebut terancam.
Menyikapi hal itu, maka ICW merekomendasikan untuk
menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006 atau
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

No comments:
Post a Comment