Mendikbud Anies Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan
Kurikulum 2013. Sabtu, 6 Desember 2014 Surat Edaran Mendikbud akan dikirimkan
ke semua sekolah. Dengan adanya keputusan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar
dan Menengah Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013 ini, maka tiap
sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Akhirnya…
"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi kepala
sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata
Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum
2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester.
Sedangkan bagi sekolah yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum
2013, akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah
lain.
"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013,
rinciannya 2598 SD, 1437 SMP, 1165 SMA, dan 1021 SMK," ucapnya.
Menurut Anies, masalah di Kurikulum 2013 masih banyak dan
harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013
bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain
kurikulum, hingga ketidakselarasan antara gagasan dengan isi buku teks.
Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah
yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Baik dari metode dan
guru-guru yang mengajar di sana, nantinya akan menjadi patokan bagi
sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.
Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk
kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah
ditegaskan di Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada di Kurikulum 2006.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah
untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas yang kreatif.
"Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi
pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas
Paramadina itu.

No comments:
Post a Comment